You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Lepas Peserta Parade Jakarnaval di Balai Kota
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Anies Lepas Peserta Parade Jakarnaval di Balai Kota

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuka sekaligus melepas para peserta parade Jakarnaval 2019 di Balai Kota.

Kita menyadari bahwa wajah baru bukan sekadar tampilan fisik,

Sedikitnya ada 3.500 peserta parade dan 65 kendaraan hias yang berjalan beriringan di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Tema dari ulang tahun Jakarta tahun ini adalah tentang wajah baru Jakarta. Kita menyadari bahwa wajah baru bukan sekadar tampilan fisik. Wajah baru Jakarta adalah tentang kebaruan cara memandang, bekerja dan berpikir," ujar Anies di lokasi, Minggu (30/6) sore.

Ini Rekayasa Lalin Berkaitan Jakarnaval

Dalam sambutannya tersebut, Anies juga mengapresiasi atas lancarnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-492 Kota Jakarta. Tak terkecuali warga yang ikut berperan aktif dan terlibat dalam perayaan tersebut.

"Alhamdulillah kita bersyukur perayaan ulang tahun Jakarta berjalan baik. Ini menandakan Jakarta kota yang aman dan damai," tandasnya.

Perlu diketahui, gelaran Jakarnaval 2019 diramaikan kendaraan hias Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati